1. Membangun Ekonomi Yang Kuat, Berdaulat, Adil dan Makmur
a. Meningkatkan pendapatan per kapita
penduduk dari Rp 35 juta (3.500 dollar
AS) menjadi Rp 60 juta(6.000 dollar
AS) dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen per tahun
menuju pertumbuhandiatas
10 persen.
b. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan
ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya (menurunkan
Indeks Gini dari 0.41 menjadi mencapai 0.31) dan meningkatkan Indeks
Pembangunan Manusia dari sekitar 75 mencapai sekitar 85.
c. Meningkatkan
penerimaan negara
dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai ratio minimal 16 persen dari
Produk Domestik Bruto dengan melaksanakan
intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem
perpajakan yang lebih adil; menekan pemborosan dan
inefisiensipengeluaran anggaran;
dan mengelola utang pemerintah dengan cermat dan bijak serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.
d. Mendorong peran swasta dalam perekenomian
nasional untuk menciptakan lapangan pekerjaan, nilai tambah, industrialisasi,
dan industri pengolahan.
e. Menjadikan BUMN yang memiliki nilai
strategis bagi perekonomian bangsa sebagai
lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
f. Membangun industri pengolahan
untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional.
g. Membangun dan mengembangkan industri
nasional:
- sarana
transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor)
- laut
(angkutan kapal laut dan angkutan sungai)
- udara
(pesawat terbang)
- alat
berat dan alat mesin pertanian.
2. Melaksanakan
Ekonomi Kerakyatan
a. Memprioritaskan peningkatan alokasi
anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan
kelautan, dan koperasi dan UMKM, dan industri kecil dan menengah.
b. Mendorong perbankan nasional dan lembaga
keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, nelayan,
buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang
kecil lainnya.
c. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang
secara khusus menyalurkan kredit untuk pertanian, perikanan dan kelautan serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, pedagang tradisional
dan pedagang kecil.
d. Melindungi dan memodernisasi
pasar tradisional.
e. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak
buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW).
f. Membangun infrastruktur untuk rakyat
di melalui Delapan Program Desa yaitu :
i. Jalan,
Jembatan, dan Irigasi Desa dan Pesisir
ii. Listrik
dan Air Bersih Desa
iii. Koperasi
Desa, BUMDES, BUMP dan Lembaga Keuangan Mikro
iv. Lumbung Desa
v. Pasar
Desa
vi. Klinik dan Rumah Sehat Desa
vii. Pendidikan dan Wirausaha Muda Desa
viii. Sistem Informasi Desa
g. Mendirikan Lembaga Tabung Haji.
h. Mempercepat
implementasi reforma agraria untuk meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang
lebih adil dan berkerakyatan, menyediakan rumah murah sederhana bagi rakyat.
3. Membangun
Kedaulatan Pangan dan Energi serta Pengamanan Sumberdaya Air
a. Mencetak 2 juta hektar lahan baru
untuk meningkatkan produksi pangan antara lain beras, jagung, kedele dan tebu dan lain-lain yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang.
b. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi
protein yang berasal susu, telur, ikan, dan daging.
c. Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu,
ubi jalar, kelapa, kemiri serta bahan baku
bioetanol lainnya
dengan sistem tumpang-sari yang dapat
mempekerjakan lebih
dari 12 juta orang.
d. Membangun pabrik pupuk urea dan NPK
baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
e. Membangun pembangkit listrik tenaga
panas bumi dan air dengan kapasitas total 10.000 MW.
f. Mendirikan kilang-kilang minyak
bumi, pabrik etanol, dan pabrik DME (pengganti LPG).
g. Mengamankan dan merehabilitasi daerah
aliran sungai (DAS) dan
sumber air.
h. Menjamin harga pangan yang
menguntungkan petani dan nelayan, dan melindungi konsumen.
4. Meningkatkan
Kualitas Pembangunan Manusia Indonesia Melalui Program Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Budaya serta Olahraga
a. Memperkuat karakter bangsa yang berkepribadian Pancasila, menjunjung tinggi sifat
jujur, disiplin, patuh terhadap hukum, toleransi terhadap perbedaan suku
agama dan ras, hormat kepada budaya bangsa melalui pendidikan Pancasila,
kebangsaan dan budi pekerti.
b. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara, menghapus pajak buku pelajaran,menghentikan
model penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit
terjangkau dan miskin.
c. Merevisi kurikulum nasional yang
berorientasi pada upaya memantapkan pengembangan budaya bangsa yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, memajukan karsa dan karya bangsa yang
memiliki daya saing yang tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dengan menghargai kearifan lokal.
d. Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan
pertanian, kehutanan, maritim dan industri, termasuk Balai-balai Latihan
Kerja.
e. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan
guru, dosen dan penyuluh.
f. Memberantas perdagangan manusia dan membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman berat.
g. Menyediakan komputer di sekolah dasar,
menengah dan lanjutan serta sekolah kejuruan lainnya, memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi dan mampu, serta membangun
jaringan internet gratis.
h. Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi
rakyat miskin.
i. Mengembangkan rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota dan memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat
terlantar.
j. Meningkatkan peran PKK,
Posyandu dan Puskesmas.
k. Menggerakkan
revolusi putih mandiri dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin di sekolahdengan mendirikan
proyek-proyek sapi perah dan kambing.
l. Mewajibkan sarjana dan dokter yang baru lulus untuk
mengabdi di kantong kemiskinan dan daerah
tertinggal.
m. Melestarikan
peninggalan dan warisan budaya bangsa sebagai
kekuatan dan pemersatu bangsa.
n. Pembinaan dan pelatihan khusus untuk
meningkatkan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia
5. Membangun Infrastruktur dan Menjaga Kelestarian Alam serta Lingkungan Hidup
a. Membangun prasarana di seluruh wilayah
Indonesia : jalan dan jembatan termasuk 3.000 km jalan raya
nasional baru yang modern dan 3.000 km rel kereta api, pelabuhan laut (samudera dan nusantara) dan pelabuhan udara,
listrik, dan telekomunikasi.
b. Mempercepat pembangunan infrastruktur
strategis irigasi di
pedesaan dan pelabuhan perikanan di pesisir.
c. Membangun infrastruktur, fasilitas
pendukung dan kawasan industri nasional termasuk industri maritim dan
pariwisata.
d. Melakukan rehabilitasi 77 juta hektar hutan yang rusak dengan sistem tumpang-sari dan konservasi aneka ragam hayati, hutan
lindung,
taman nasional dan suaka alam.
e. Mencegah dan menindak tegas pelaku
pencemaran lingkungan dan
melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari aset bangsa.
f. Mengembangkan infrastruktur pendukung
pulau-pulau terluar.
6. Membangun Pemerintahan yang Bebas Korupsi, Kuat, Tegas dan Efektif
a. Mempercepat peningkatan kesejahteraan
aparatur negara dan mengakselerasi reformasi birokrasi untuk mencapai sistem
birokrasi yang efisien dan melayani dengan menerapkan sistem insentif dan
hukuman yang efektif.
b. Menciptakan kepastian
dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu
dan seadil-adilnya.
c. Mencegah dan memberantas korupsi,
kolusi dan nepotisme dengan menerapkan teknik-teknik manajemen yang terbuka dan
akuntabel.
d. Meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI/Polri, pegawai negeri sipil dan keluarganya termasuk para veteran dan pensiunan.
e. Menempatkan 30 % perempuan dalam posisi menteri dan atau pejabat setingkat
menteri dan mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada
pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar