Saudara-saudaraku. Pemilihan
Umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 April 2014 adalah
kesempatan
kita untuk memilih masa depan Indonesia yang bersih, kuat, aman, bermartabat
dan berdikari.
Untuk itu kita harus pastikan pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil. Kemarin, Satuan Tugas Advokasi Pemilu 2014 Gerindrayang dipimpin oleh saudara Habiburokhman SH telah mengumumkan penemuan potensi nyata kecurangan besar-besaran Pemilu 2014 yang perlu kita ketahui dan kita sikapi dengan tegas.
Pertama, Satuan Tugas Advokasi Pemilu 2014 Gerindra menemukan potensi pemilih fiktif dan pemilih ganda di Pemilu 2014 sampai dengan 50 juta orang. Angka 50 juta orang ini adalah hasil dari DPS yang disusun oleh KPU berdasarkan data KTP non-elektronik.
Seharusnya DPS Pemilu 2014 disusun hanya berdasarkan data KTP elektronik yang lebih sulit dimanipulasi, yang menurut pemerintah sudah 100% rampung dan didistribusikan pada bulan Juni 2013. Jumlahnya adalah sebanyak 172 juta orang, atau 172 juta KTP elektronik.
Selain itu, seperti kita ketahui Presiden RI sudah memutuskan masa berlaku KTP non-elektronik hanya sampai bulan Desember 2013.
Sebagai warga negara yang peduli kita patut pertanyakan mengapa KPU bersikeras menggunakan data KTP non-elektronik untuk menyusun DPS Pemilu 2014. Kita juga patut pertanyakan mengapa KPU hanya mengalokasikan dua minggu - dari tanggal 2 sampai dengan 15 Agustus untuk memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS). Padahal, DPS Pemilu 2014 masih sangat bermasalah.
Kedua, sampai dengan hari ini DPS Pemilu 2014 untuk pemilih di luar negeri juga belum dapat diakses. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, suara pemilih luar negeri sangat rawan diselewengkan oleh penyelenggara Pemilu.
Oleh karena itu, dengan ini saya mengajak semua warga negara Indonesia, semua kader dan pendukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), semua sahabat saya yang menghendaki perobahan ke arah yang lebih baik untuk bersama-sama saya mengambil sikap.
Saya mengajak saudara-saudara sekalian, untuk serentak bergerak dan datang ke kantor kelurahan terdekat pada tanggal 20 Agustus 2013, paling lambat 23 Agustus 2013.
Tujuan kita adalah untuk mencermati informasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang seharusnya sudah dipasang di kantor-kantor kelurahan.
1. Pastikan dengan seksama apakah nama saudara dan nama keluarga saudara sudah ada di daftar pemilih.
2. Perhatikan dengan seksama adakah orang yang saudara ketahui sudah meninggal, sudah lama pindah, atau masih belum berumur 17 tahun yang terdaftar di daftar pemilih.
3. Perhatikan dengan seksama apakah ada yang terdaftar sebagai pemilih lebih dari satu kali, baik dengan nama yang sama persis atau dengan nama yang mirip.
4. Perhatikan dengan seksama apakah ada nama-nama yang jelas-jelas bukan warga di wilayah saudara, yang terdaftar di daftar pemilih.
5. Perhatikan dengan seksama apakah ada ketidaksesuaian yang mencolok antara jumlah pemilih dalam daftar tersebut dengan jumlah penduduk di wilayah kelurahan saudara.
Pada kesempatan ini pula saya minta saudara-saudara untuk bersama-sama saya mengenakan atasan putih, bawahan krem / cokelat, atau jika memiliki mengenakan atribut Gerindra saat melakukan pengecekan DPSHP.
Setelah itu, saya minta saudara-saudara untuk:
1. Mendokumentasikan kegiatan saudara mengecek DPSHP, dan unggah foto saudara ke FB Gerindra diwww.facebook.com/Gerindra dan Twitter @Gerindra.
Tulis nama kelurahan, kecamatan, provinsi saudara dalam foto yang saudara unggah. Foto-foto ini akan dikumpulkan oleh tim teknologi informasi saya untuk mendata di kelurahan mana saja, Gerindra sudah hadir menyisir DPSHP.
2. Foto (dokumentasikan) daftar pemilih DPSHP tersebut, dan simpan foto sebagai bukti.
3. Jika saat pengecekan, saudara menemukan kejanggalan dalam DPSHP, saya minta saudara untuk segera menyampaikan temuan saudara ke Satuan Tugas Advokasi Pemilu 2014 Gerindra di:
- alamat email laskar@partaigerindra.or.id
- atau formulir online di: http://tinyurl.com/
- atau melalui SMS ke nomor 081296248644
Saudara juga harus membuat laporan tertulis ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan setempat, dan minta tanda-terima atas laporan tersebut.
Kita harus ingat, daftar pemilih tetap (DPS) Pemilu 2014 akan ditetapkan pada tanggal 7 September 2013. Ini tidak lama lagi. Jika sudah dalam bentuk DPT, akan sulit bagi kita untuk mengurangi jumlah pemilih fiktif dan pemilih ganda di Pemilu 2014.
Pada tanggal 20 Agustus 2013 ini, kita tunjukkan kepada seluruh bangsa Indonesia, kepada seluruh pihak- yang ingin bermain curang di Pemilu 2014 bahwa kita hadir, kita kuat, dan kita serius dalam niatan kita, serta dalam aksi kita untuk memastikan Pemilu 2014 berlangsung jujur dan adil.
Saudara-saudaraku, pemilihan yang dilaksanakan dengan kecurangan adalah pemilihan yang cacat. DPT Pemilu 2014 menentukan, siapa saja yang memiliki hak untuk memilih, hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
Saya mengajak saudara untuk mengambil sikap, saya mengajak saudara untuk bergerak karena sejarah mengajarkan kita bahwa apabila proses pemilihan umum dicurangi, penuh rekayasa, dengan daftar pemilih yang penuh nama-nama hantu, nama-nama palsu, maka masa depan demokrasi itu sendiri bisa terancam.
Bahkan, stabilitas, ketenangan, dan kedamaian suatu negara bisa terancam. Kalau proses pemilihan umum dilaksanakan dengan curang, berarti kekuasaan yang dilahirkan dari pemilihan itu, mandat yang dilahirkan adalah tidak sah, tidak memiliki legitimasi.
Jika demikian, pemerintah yang berkuasa akibat pemilihan umum yang cacat itu adalah pemerintah yang tidak sah, tidak legitimate, dan tidak kredibel. Cepat atau lambat, rakyat bisa tidak patuh pada pemerintah tersebut, dan dengan demikian, negara mengarah ke negara gagal.
Apabila proses pemilihan umum cacat, kalau hasilnya tidak diterima oleh semua pihak, dan bisa dibuktikan kalau terdapat kecurangan-kecurangan masal, maka negara kita bisa benar-benar berubah dari negara hukum menjadi negara hukum rimba.
Kerusuhan sosial, kerusuhan massal, ambruknya pemerintahan, anarki, juga bisa terjadi perang saudara. Kalau pemerintah dianggap tidak sah oleh rakyatnya sendiri, yang akan terjadi adalah gonjang ganjing dan huru- hara besar-besaran. Ketika ini terjadi, hanya ada dua pilihan: pemerintahan yang represif, yang berdiri di atas kekuatan senjata, atau instabilitas yang berkepanjangan seperti di beberapa negara Timur Tengah pada saat sekarang ini.
Untuk itu, marilah kita bersama-sama bergerak. Potensi 50 juta pemilih fiktif dan pemilih ganda bukan angka yang sedikit. Masa depan bangsa Indonesia dapat kembali ditentukan oleh orang-orang yang korup dan bobrok. Orang-orang yang menyusun strategi kecurangan.
Menghadapi praktik-praktik kecurangan, suara hantu, serangan fajar, dan segala macam praktik-praktik curang di Pemilu 2014, kita jangan menyerah. Jangan menyerah, jangan pernah menyerah. Mari kita berjuang dengan benar, dengan niat tulus, dengan niat bersih, niat bukan mencari jabatan untuk memperkaya diri, tetapi benar-benar mencari mandat dari rakyat untuk bersama memimpin bangsa.
Untuk bersama melakukan transformasi bangsa menjadi bangsa yang dicita-citakan oleh para pendahulu kita. Indonesia raya yang adil, makmur, aman, sentosa, berdaulat, berdiri di atas kaki sendiri. Bangsa yang dihormati dan menghormati bangsa lain.
Salam Indonesia Raya,
Prabowo Subianto